JAKARTA, iNewsKutai.id - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora perlahan mulai terungkap. Rizky ternyata membanting lalu mencekik Lesti karena dituduh selingkuh.
Aksi KDRT itu terjadi saat keduanya cekcok di dalam kamar pribadi. Tidak hanya sekali, kekerasan yang dilakukan Rizky Billar diduga terjadi berulang kali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengungkapkan, dalam laporan disebutkan jika terlapor emosi dan mendorong korban lalu membanting ke kasur.
"Setelah itu, terlapor mencekik leher Lesti sehingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang," kataya kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, KDRT itu diduga terjadi pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB dinihari di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pertengkaran keduanya bahkan berlanjut hingga pagi hari.
Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami. Dia mengaku dianiaya di kamar mandi dengan cara ditarik dan dibanting ke lantai.
"Akibatnya korban merasakan sakit di tangan kanan, dan kiri leher dan seluruh tubuhnya," jelas Zulpan.
Setelah kejadian tersebut, Lesti disebut meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Zulpan kemudian menjelaskan pada Rabu malam sekitar pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi Markas Polres Metro Jaksel. Kedatangan Lesti diketahui untuk membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya. "Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma.
Editor : Abriandi