JAKARTA, iNewsKutai.id - Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat, Jumat (30/9/2022). Putri langsung mengenakan baju tahanan berwarna orange nomor 077 dan di tahan di Rutan Mabes Polri.
Sebelum dibawa ke tahanan, Putri didampingi kuasa hukumnya Febri Diansyah sempat menyampaikan pernyataan di depan awak media. Sambil menangis, istri Ferdy Sambo itu menitipkan anak-anaknya.
"Mohon doanya agar bisa melalui semua ini, saya mohon izin titip anak-anak di rumah dan sekolah mereka masing-masing," katanya.
Tidak lupa, Putri juga menitipkan pesan bagi anak-anaknya. "Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu. Tetap lakukan yang terbaik," ujarnya sambil terisak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan langsung perihal penahanan Putri Candrawathi. Penahanan dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi, kondisi jasmani dan psikologis Putri dinyatakan tidak ada masalah.
Putri Candrawathi akhirnya ditahan setelah 43 hari berstatus tersangka.
"Saudara PC diputuskan mulai ditahan hari ini di Rutan Mabes Polri karena kondisi jasmani dan psikisnya sudah baik,"jelas Kapolri dalam konferensi pers.
Editor : Abriandi