JAKARTA, iNewsKutai.id - Gangguan ginjal akut sudah merenggut ratusan nyawa anak-anak di Tanah Air. Untuk itu, para orang tua wajib mengetahui gejala awal penyakit yang diduga dipicu zat berbahaya pada obat-obatan sirup.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pasien anak gangguan ginjal akut per tanggal 21 Oktober 2022 sudah mencapai 241 kasus dan tersebar di 22 provinsi. Sebanyak 133 pasien di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Mayoritas pasien meninggal merupakan balita. Hal ini dikarenakan rata-rata pasien berusia antara 6 bulan - 18 tahun. Kementerian Kesehatan menyatakan, gangguan ginjal akut pada anak bisa dideteksi lebih dini.
Dikutip dari situs resmi Kemenkes, Minggu (23/10/2022), gejala bisa ditandai dengan diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, dan pilek. Selain itu, anak terkena gangguan ginjal akut juga mudah mengantuk dan jarang atau tidak bisa buang air kecil.
Plt Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman meminta orang tua yang menemukan gejala tersebut untuk segera berkonsultasi ke dokter.
"Jika anak mengalami keluhan mirip gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan. Jangan mencari pengobatan sendiri, pastikan cairan tubuh anak tercukupi,” kata dr. Yanti.
Adapun gejala gangguan ginjal akut pada anak yang harus diwaspadai adalah warna urine yang lebih pekat. Jika berubah, atau tidak buang air kecil selama 6 jam, anak harus segera dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, gejala awal penyakit ini biasanya berupa infeksi saluran cerna utama.
Sebagai bentuk pencegahan, Kemenkes mengimbau untuk selalu menerapkan gaya hidup bersih dan sehat.
Penting untuk selalu cuci tangan sebelum dan sesudah makan, makan makanan yang bergizi seimbang. Pastikan si kecil tidak jajan sembarangan, minum air matang dan lakukan imunisasi anak rutin dan lengkap.
"Kasus gangguan ginjal akut pada anak belum diketahui pasti penyebabnya," tandasnya.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!)
Editor : Abriandi