BOGOR, iNewsKutai.id - Warga Bogor Urip Saputra (40) yang dikabarkan meninggal kemudian hidup kembali ternyata hanya akal-akalan. Urip nekat melakukan drama mati karena menghindari kejaran debt collector.
Warga Rancabungur, Kabupaten Bogor itu ternyata memiliki banyak utang kepada rentenir. Namun, Urip tidak punya uang untuk mengembalikan pinjaman. Di saat bersamaan, debt collector kerap datang menagih ke rumahnya.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan sopir yang mengantar peti jenazah Urip Saputra, Jumat 11 November 2022 lalu. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi tambahan dari sopir ambulans.
Menurutnya, dalam perjalanan, istri Urip Saputra mengeluh tentang masalah utang piutang yang membelit keluarganya.
"Pembicaraan dilakukan istri (Urip) dengan driver ambulans sedang keluh kesah utang yang melilit keluarganya dan banyak yang menagih ini yang sedang didalami penyidik. Ini fakta yang sangat menarik," jelasnya Rabu (16/11/2022).
Selain itu, polisi juga menemukan fakta jika Urip tidak melakukan perjalanan ke Semarang, Jawa Tengah. Sebelumnya, beredar pengakuan jika jenazah Urip dibawa Semarang.
Namun, faktanya Urip bersama istri dijemput mobil ambulans di wilayah Jakarta. Bahkan kondisi Urip segar bugar saat dijemput. Urip kemudian menghilang ketika kru ambulans beristirahat di rest area Cibubur.
"Ketika sopir akan melanjutkan perjalanan, ternyata si Urip itu sudah nggak ada. Istrinya ditanya suaminya kemana, dijawab nggak ada, sudah dilanjutkan saja (perjalanannya)," ungkapnya.
Warga Bogor dihebohkan dengan jenazah Urip Saputra yang masih hidup dalam peti mati. Urip kemudian dilarian ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan pertolongan medis.
Rumah sakit menyebut Urip datang dalam kondisi penurunan kesadaran dan langsung ditangani perawat. Diduga, hal ini terjadi karena Urip kekurangan pasokan oksigen selama berada di dalam peti mati.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Fakta Baru, Warga Bogor yang Meninggal Hidup Lagi Diduga Terlilit Utang)
Editor : Abriandi