get app
inews
Aa Text
Read Next : Digaji Setara UMR di Indonesia, Ini yang Bikin TKI Betah Jadi Petugas Kebersihan di Masjidil Haram

Ogah Makan Gaji Buta, Manajer Keuangan Gugat Perusahaan karena Tak Diberi Pekerjaan

Senin, 05 Desember 2022 | 09:04 WIB
header img
Manajer keuangan menggugat perusahaan karena hanya makan gaji buta. (Foto: Ilustrasi/Pinterest)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Manajer keuangan jaringan kereta api nasional Irlandia Dermot Alastair Mills menggugat perusahaannya lantaran tidak diberikan tugas selama bekerja alias makan gaji buta.

Padahal, setiap bulan perusahaan tempatnya bekerja memberi gaji sebesar 130.000 dolar AS atau setara Rp2 miliar per tahun. Kegiatan hariannya hanya membaca koran dan makan siang kemudian pulang kantor.

Hal itu membuatnya tertekan dan merasa mendapat perlakuan diskriminasi sehingga melayangkan gugatan omisi Hubungan Tempat Kerja Irlandia (WRC).

"Setiap hari saya hanya membaca surat kabar dan makan siang. Saat mengecek email, tidak satupun yang terkait dengan pekerjaan. Tidak ada komunikasi dengan rekan kerja atau rekan bisnis," tutur dikutip dari Odditycentral, Senin (5/12/2022). 

Dia menceritakan jika dirinya sudah menduduki jabatan manajer keuangan sejak 2014. Dia bertanggung jawab atas anggaran modal sekitar USD261 juta dari tahun 2000 hingga krisis ekonomi pada 2007. 

Mills kemudian dipromosikan pada 2010, namun kariernya mulai berantakan tiga tahun kemudian ketika dia diduga diintimidasi saat mengemban jabatan baru dan dipaksa mengambil cuti sakit selama tiga bulan. 

Saat kembali dari cuti panjangnya, dia melihat masalah dengan debitur dan mengirimkan laporan kepada kepala eksekutif kereta api Irlandia pada Maret 2014. Sejak saat itu, tanggung jawabnya di perusahaan tersebut telah dipotong, begitu juga tanggung jawab anggarannya. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut