get app
inews
Aa Read Next : Tolak Pembelaan Putri Candrawathi, Jaksa Sindir Skenario Pelecehan Kental Siasat Jahat

Pledoi Ditolak, Jaksa Minta Bharada E Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Senin, 30 Januari 2023 | 15:31 WIB
header img
Pledoi Bharada E ditolak jaksa penuntut umum (Foto: iNews.id)

"Suatu tuntutan itu diharapkan memenuhi rasa keadilan masyarakat, jadi profesionalitas bukan hanya ditunjukkan kepada kepastian hukum pada tuntutan tersebut, tetapi rasa keadilan masyarakat juga harus menjadi perhatian jaksa," tegas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Edwin, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, sebagai justice collaborator, Bharada E telah memberikan keterangan yang jujur. Seharusnya, kata Edwin, jaksa memberikan reward sesuai Undang-Undang LPSK. Menurutnya, jaksa luput menerapkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dalam menyusun tuntutan pada Bharada E.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Jaksa Tolak Pleidoi Bharada E, Minta Hakim Tetap Vonis 12 Tahun Penjara)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut