Polres Kutai Timur Sita Ratusan Botol Minuman Keras
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/12/24/3d9f1_miras.jpg)
SANGATTA, iNewsKutai.id -- Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar operasi cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) disita dari sejumlah tempat hiburan malam dan pertokoan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko mengungkapkan, sedikitnya 143 miras berbagai merek dan jenis disita dari hasil operasi di seluruh wilayah Kutai Timur. Menurutnya, razia ini tidak lain dalam rangka operasi cipta kondisi menyambut nataru.
Diharapkan, operasi ini bisa meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas menjelang Nataru di wilayah Kutai Timur.
“Miras sebanyak itu, kami sita dari 8 kios penjual miras dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kutai Timur pada razia miras, Rabu malam tadi,” ujar didampingi Kasat Narkoba Iptu Darwis di Mapolres Kutai Timur, Kamis (23/12/2021).
Tidak hanya operasi yang menyasar potensi gangguan Kamtibmas, Polres Kutim juga gencar melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Sasarannya pusat keramaian warga seperti pasar dan restoran.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 terutama dengan munculnya varian baru Omicron. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung mendapat pembinaan humanis namun tegas.
"Diharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19," pungkasya.
Editor : Abriandi