get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Jarak, Masyarakat Diimbau Tetap Gunakan Masker

Tertinggal Bacaan Al-Fatihah saat Salat Berjamaah Apakah Dihitung 1 Rakaat? Simak Penjelasannya

Kamis, 09 Maret 2023 | 07:03 WIB
header img
Hukum tertinggal bacaan surah Al Fatihah saat salat berjamaah. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Hukum tertinggal bacaan surah Al-Fatihah pada saat salat berjamaah masih belum banyak diketahui umat Islam. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah salat bisa dihitung satu rakaat jika tidak sempat membaca Al-Fatihah.

Al-Fatihah merupakan surah yang wajib dibaca dalam setiap salat baik wajib maupun sunnah. Al-Fatihah sendiri berarti surah pembuka dalam salat dan pembuka dalam Alquran.

Al-Fatihah juga disebut dengan ummul kitab atau induk dari Alquran. Semua makna yang terkandung di dalam Alquran merujuk pada apa yang terkandung di dalamnya. 

Surah ini berjumlah tujuh ayat dan termasuk surat Makkiyah serta memiliki banyak nama. Al-Fatihah wajib dibaca dalam setiap shalat. 

Rasulullah SAW telah bersabda: 

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ» 

Artinya: Tiada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab. 

Lalu, bagaimana jika kita tidak sempat membaca atau tertinggal bacaan surat Al-Fatihah dalam salat berjamaah? Berikut ulasan lengkapnya dilansir dari iNews.id Kamis (9/3/2023).

Jika tertinggal bacaan surah Al-Fatihah pada rakaat pertama, yang wajib dilakukan adalah : 

1. Jika mendapati imam dalam keadaan rukuk maka tidak perlu membaca Al Fatihah. Bisa langsung takbiratul ihram dan ruku' bersama imam sehingga tercatat mendapat satu rakaat  

2. Jika tertinggal satu rukun, misalnya, dapat mengejar ruku’nya imam dengan tenang dan tanpa tergesa-gesa, maka shalatnya tetap sah dan dianggap telah mendapat satu rakaat. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut