get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Luar Biasa, Polres Berau Tangkap Empat Pengedar Sabu dalam Waktu 6 Jam

Minggu, 26 Maret 2023 | 05:01 WIB
header img
Polres Berau menangkap 4 empat pengedar narkoba dalam waktu 6 jam. (foto: ilustrasi/antara)

Sekitar tiga jam kemudian, masih di sekitar tempat kejadian perkara, polisi kembali menangkap terduga pengedar berinisial AD (36) sekitar pukul 20.30 WITA. Dari tangan AD, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,19 gram.

"Tersangka ditangkap saat sedang singgah di pinggir jalan. Setelah diinterogasi, dia  mengaku hendak mengedarkan sabu yang disimpan di saku celananya,” ujarnya.

Sedangkan pelaku keempat berinisial FMW (43) diringkus di Jalan Niaga I Kelurahan Bugis sekitar pukul 23.00 wita. Dari tangan pelaku, didapat 23 paket sabu dengan total berat bruto 9,35 gram.

"Pelaku sudah ditahan di Mapolres Berau dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut