Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bule Rusia Rampok Taksi Online di Gianyar, Nyaris Tewas Dikeroyok Massa
Advertisement . Scroll to see content

Ludahi Imam Masjid di Bandung, Bule Ditangkap di Bandara saat Hendak Kabur ke Australia

Sabtu, 29 April 2023 | 12:27 WIB
  • author Agus Warsudi
Ludahi Imam Masjid di Bandung, Bule Ditangkap di Bandara saat Hendak Kabur ke Australia
Bule Australia yang meludahi imam masjid di Kota Bandung ditangkap saat hendak kabur ke negaranya. (foto: ist/tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsKutai.id - Warga Negara Asing (WNA) Australia kembali berulah. Kali ini, imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung diludahi Brenton McArthur Abbas Abdullah (48) lantaran protes suara speaker jelang Shalat Jumat.

Polrestabes Bandung kemudian bergerak memburu pelaku. Brenton akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Jakarta sesaat sebelum kabur ke negaranya. Dia diduga berniat melarikan diri ke Australia karena sadar sedang diburu polisi dan dicari-cari warga Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, sesaat setelah meludahi dan nyaris memukul imam Masjid Al-Muhajir, pelaku langsung pergi dan berniat pulang ke Australia. 

"Kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan penundaan keberangkatan sehingga yang pelaku bisa diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan di Polrestabes," ujar Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (29/4/2023).

Tim Satreskrim Polrestabes Badung kemudian menangkap Brenton McArthur sekitar pukul 01.00 WIB dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung. 

"Korban sudah dimintai keterangan dan merasa diperlakukan tidak menyenangkan oleh warga negara asing," tutur Kombes Pol Budi Sartono.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut