get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Pilu, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Digilir Dua Pria usai Dicekoki Miras

Selasa, 09 Mei 2023 | 13:59 WIB
header img
Dua tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu usai kabur ke Kutai Timur. (foto: ist/polres kukar)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Nasib tragis dialami Bunga, seorang anak di bawah umur di Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Gadis yang masih duduk di bangku sekolah itu dirudapaksa dua pria kenalannya berinisial MR (27) dan AL (21).

Korban disetubuhi kedua pelaku usai dicekoki minuman keras hingga mabuk, Rabu (26/4/2023) lalu. Akibat pemerkosaan tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo mengatakan, kedua pelaku kemudian melarikan diri seusai melakukan pemerkosaan. Pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu akhirnya membuahkan hasil.

Menggandeng Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Kaltim, kedua pelaku terlacak bersembunyi di Desa Tepian Langsat, Bengalon, Kutai Timur. 

"Kedua pelaku berhasil ditangkap di Kutai Timur Senin 8 Mei 2023 dan langsung dibawa ke Polsek Loa Kulu untuk menjalani pemeriksaan," jelas Iptu Rachmat dalam keterangannya Selasa (9/5/2023).

Dia menuturkan, kasus tersebut bermula ketika korban ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemaluan mengeluarkan banyak darah. Dari mulut korban, tercium bau minuman keras.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut