TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa ini dialami gadis belia di Kecamatan Gunung Tabur, Berau. Setelah digagahi kakak iparnya S (36) pada siang hari, giliran kekasihnya AS (18) yang menggarap korban pada malam harinya.
Ironisnya, korban yang masih berusia 14 tahun diancam oleh kedua pelaku jika menceritakan aksi bejat mereka ke orang lain.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi mengungkapkan, tindak kekerasan seksual itu terungkap setelah orang tua korban cemas melihat kondisi anaknya.
Korban kemudian dibawa ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau untuk mendapat pendampingan psikologis, Jumat (19/5/2023).
"Oleh petugas konseling, korban kemudian diobservasi hingga akhirnya berterus terang dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Korban mengaku digagahi kakak ipar dan pacarnya," jelas Iptu Suradi dalam keterangan resminya dikutip Selasa (23/5/2023).
Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan polisi ke ke Polsek Gunung Tabur. Penyidik Unit PPA kemudian bergerak meringkus kedua tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat tersangka terjadi pada Selasa 9 Mei 2023 lalu. Saat itu, korban sedang tiduran di dalam kamar. Pelaku rupanya memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi dan langsung memasuki kamar korban.
Editor : Abriandi