TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - FA (23), pengedar sabu yang selama ini beroperasi wilayah Teluk Bayur, Berau, akhirnya kena batunya. Dia tertangkap gara-gara sakau dan tidak menyadari kedatangan polisi.
Sedianya, dia sudah harus meninggalkan tempat persembunyiannya dan mengedarkan sabu. Namun, karena sakau, dia memilih menggunakan narkoba terlebih dahulu hingga akhirnya tertangkap pada Selasa 13 Juni 2023 sekitar pukul 11.30 WITA.
Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo mengatakan, FA ditangkap di Jalan Kamar Bola, Teluk Bayur. Penangkapan berawal dari keresahan warga lantaran wilayahnya sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut akhirnya mendapatkan identitas dan lokasi persembunyian FA yang dikenal sebagai pengedar.
"Yang pertama ditangkap adalah FA. Saat ditemukan, ia terlihat sedang nyabu dan dalam kondisi sakau,” bebernya Iptu Didik dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Saat diperiksa, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AI seorang bandar. Dia mengaku diperintahkan untuk mengedarkan sabu tersebut dan memilih menggunakannya sendiri lebih dulu karena sakau.
Editor : Abriandi