JAKARTA, iNewsKutai.id - Media sosial dihebohkan dengan rencana pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LBGT ) se-ASEAN di mana DKI Jakarta menjadi tuan rumah.
Pertemuan yang digagas ASEAN SOGIE Caucus itu rencananya digelar 17-21 Juli 2023 mendatang.
Organisasi ASEAN SOGIE dibentuk dan berada di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2021 lalu, bersama Forum Asia dan Arus Pelangi.
Rencana pertemuan itu terungkap dalam akun Instagram @aseansoegicaucus. Namun, saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses. Flyer pertemuan bertema ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) ini sudah dihapus.
Termasuk tautan undangan yang bersedia mengikuti pertemuan itu pun kini sudah tidak menerima tanggapan.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung bereaksi keras atas kabar pertemuan komunitas LGBT tersebut. MUI secara tegas minta pemerintah melarang pertemuan kaum penyuka sesama jenis tersebut.
Alasannya, kegiatan tersebut melanggar Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengizinkan pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta.
Editor : Abriandi