Ironisnya, iPhone tersebut hanya digunakan untuk membuat reels di Instagram yang menampilkan perjalanan mereka melintasi Benggala Barat. Keduanya ingin perjalanan melintasi negara bagian India terlihat keren.
Tidak tinggal diam, polisi kemudian menjerat kedua pasutri itu dengan pidana perdagangan manusia. Termasuk seorang wanita yang belakangan diketahui membeli bayi malang tersebut.
Kasus penjualan bayi demi membeli iPhone ini sebenarnya tidak hanya terjadi di India. Pada 2016 silam, pasutri di China diduga menjual bayi perempuan mereka yang baru berusia 18 hari seharga USD3.530 untuk membeli iPhone.
Ayah bayi menemukan seorang pembeli untuk bayinya yang berusia 18 hari di situs media sosial QQ di tersebut, asal Provinsi Fujian di tenggara China. Bayi itu dibeli seharga USD3.530 (23.000 Yuan).
Di Australia, seorang wanita mengungkapkan keinginannya di pengadilan untuk menukar anaknya yang belum lahir dengan iPhone. Dia juga mengunci dua putrinya di dalam mobil selama sembilan jam yang menyebabkan kematian mereka.
Editor : Abriandi