get app
inews
Aa Read Next : Polres Kukar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Puluhan Gram Sabu Disita

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti 10 Kilogram Sabu, Pemilik Masih Diburu Polisi

Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:08 WIB
header img
Polres Tarakan memusnahkan barang bukti 10 kilogram sabu. (foto: ist)

TARAKAN, iNewsKutai.id – Polres Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (8/8/2023). Tidak tanggung-tanggung, sabu yang dihancurkan seberat 10 kilogram.

Barang haram tersebut disita dari dua orang kurir. Sementara pemiliknya yang disamarkan sebagai Mr X sedang dalam perburuan polisi. Nama tersebut diperoleh dari pengakuan dua tersangka yang ditangkap.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Gian Evla Tama memastikan jika Mr X merupakan gembong narkoba besar yang selama ini beroperasi di Kalimantan Utara.

“Ada bebera pengakuan dari mereka yang komunikasi langsung atau diarahkan berkomunikasi. Mr X ini dipastikan salah satu nama besar di Kaltara. Posisi belum kami pastikan, tapi berdomisili di sini tapi di luar,", jelas Iptu Gian dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (9/8/2023).

Dia menuturkan, petugas sangat berhati-hati dalam menelusuri asal usul narkoba tersebut karena diduga terkait jaringan besar di Kaltara. Penyelidikan polisi terhambat lantaran tersangka yang diamankan hanya mengetahui nama pemilik.

"Mencari jaringan atas ini yang menjadi tantangan karena informasi terputus. Tapi kami sudah mendapatkan data nama-nama yang diduga terlibat termasuk Mr X dan ini yang akan ditajamkan kembali," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk dua tersangka yang ditangkap sudah siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Demikian halnya dengan barang bukti yang dipastikan sabu setelah melalui proses uji laboratorium.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut