NUNUKAN, iNewsKutai.id - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Nunukan. Yang mengagetkan, lima anggota kawanan yang berhasil menggasak belasan sepeda motor ini merupakan anak di bawah umur.
Para pelaku masih berstatus pelajar SMP maupun SMA. Saat beraksi, mereka terbilang sangat profesional dan dikoordinir seorang residivis kasus curanmor berinsial MS.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan, lima anak di bawah umur tersebut tidak beraksi di satu tempat. Mereka berpencar mencari target di Kota Nunukan.
"Mereka ini secara bergantian melakukan aksinya. Satu tempat tiga orang dan di tempat lainnya dua orang. Jadi masing-masing pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor," jelas AKBP Taufik dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (14/8/2023).
Adapun modus operasi pelaku yakni mencari target kendaraan yang hendak mereka curi. Setelah itu, mereka membawa kabur sepeda motor dengan diderek lalu disembunyikan.
“Pelaku bersama-sama berboncengan keliling melihat target operasinya di malam hari, nanti mereka bawa ke tempat yang aman lalu disembunyikan,” ungkapnya.
AKBP Taufik mengungkapkan, komplotan ini berhasil digulung setelah salah seorang pelaku tertangkap. Setelah diinterogasi dan dilakukan pengembangan kasus, 4 rekannya kemudian ditangkap satu persatu.
Polisi juga menyita barang bukti sembilan unit sepeda motor. Motor hasil curian tersebut sudah dipreteli. Sebagian onderdil dijual secara ketengan kepada penadah dan sisanya digunakan untuk melengkapi sepeda motor para pelaku.
"Mereka beraksi berdasarkan instruksi dari MS, seorang residivis kasus yang sama dan sementara dalam pengejaran. Pelaku diduga menjadi otak komplotan curanmor ini," ucapnya.
Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di depan rumah.
“Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUHPidana Jo pasal 56 KUHP. karena pelaku adalah anak-anak, proses penyelidikannya dikejar waktu dan kita tetap melakukan penahanan ,” pungkasnya.
Editor : Abriandi