JAKARTA, iNews.id - Minyak goreng murah seharga Rp14.000 per liter resmi dilepas ke pasar, Rabu (19/1/2022). Namun, untuk tahap awal, penjualannya hanya dilakukan di ritel-ritel modern.
Sementara, untuk pasar tradisional masih menunggu penyesuaian harga yang diperkirakan berlangsung hingga sepekan kedepan. Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyatakan, minyak goreng satu harga tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini berlaku untuk minyak goreng kemasan premium maupun kemasan sederhana yang dijual dengan harga Rp14.000 per liter. Untuk tahap awal, lanjutnya, penjualan hanya dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Jadi mulai Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 seluruh ritel modern akan menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter. Khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Mendag Lutfi, dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022).
Dia menjelaskan, minyak goreng satu harga ini akan disiapkan Pemerintah sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Mendag Lutfi mengungkapkan, kebijakan minyak goreng satu harga ini, diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Lewat kebijakan ini, lanjutnya, semua jenis minyak goreng kemasan baik kualitas premium maupun sederhana mulai dari ukuran 1 liter sampai dengan 25 liter diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil.
Mendag Lutfi juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membeli minyak goreng subsidi ini secara berlebihan apalagi sampai melakukan penimbunan.
Editor : Abriandi