Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Karyawan Curi Suku Cadang Truk Tambang Senilai Rp60 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Judi Slot, Residivis Kambuhan Nekat Rampas HP Anak-Anak

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:09 WIB
  • author Abriandi
Kecanduan Judi Slot, Residivis Kambuhan Nekat Rampas HP Anak-Anak
Residivis kambuhan nekat rampas HP anak-anak karena kecanduan judi slot. (foto: ist)

Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian meringkus tersangka di kediamannya di Nunukan Tengah. Pelaku tidak bisa berkelit setelah polisi memperlihatkan rekamannya saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat merampas HP korban karena kecanduan judi slot. Pelaku sudah menjual ponsel tersebut untuk modal judi online.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba dan curas yang baru saja bebas. Kali ini dia kembali ditangkap karena merampas HP," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut