SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kasus baru Covid-19 di Kaltim per tanggal 24 Januari kembali bertambah 10 orang. Dengan demikian total jumlah kasus mencapai 158.494.
Sementara, jumlah pasien yang dirawat kini tersisa 88 orang menyusul adanya penambahan tujuh pasien yang dinyatakan sembuh.
Dikutip iNews Kutai dari laman Pemprov Kaltim, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak menegaskan, peningkatan jumlah kasus tidak lepas dari banyaknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Mereka umumnya bekerja di perusahaan dan hanya menjalani tes antigen ketika tiba.
Dia mencontohkan tambahan 14 kasus pada 19 Januari lalu dimana 10 di antaranya merupakan Anak Buah Kapal (ABK) warga negara asing (WNA) yang merapat di wilayah Kabupaten Paser.
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian terutama ke luar negeri. Dimana peningkatan kasus di Kaltim karena pelaku perjalanan, juga dari Pulau Jawa yang memang masih terjadi penularan.
Setelah kembali ke Kaltim, diungkapkan Andi Ishak, terjadilah penularan. Karena itu memang ada baiknya melihat tren kenaikan kasus, harusnya persyaratan perjalanan tes PCR, tidak cukup hanya antigen.
“Karena peningkatan penularan Covid di Kaltim dari perusahaan. Mereka (karyawan) hanya di tes antigen, dan begitu sudah beberapa hari ditempat kerja mulai bergejala, sehingga setelah diperiksa tes PCR, ternyata lebih banyak yang positif,” pungkas Andi Ishak.
Editor : Abriandi