SANGATTA, iNewsKutai.id - Kasus pencurian modus pecah kaca mobil berhasil diungkap Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur. Empat anggota komplotan yang sebelumnya menggasak uang tunai Rp100 juta milik seorang pengusaha, diringkus.
Keempat tersangka berinisial AJ (45), IGM (40), LY (38) dan MHT (28) melakukan aksinya di Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (10/10/2023) lalu.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic menjelaskan, keempat pelaku sebelumnya membobol kendaraan milik Muhammad Husni Thamrin, warga Kecamatan Sangatta Utara.
"Para pelaku ini berhasil membawa kabur uang tunai Rp100 juga setelah memecahkan kaca mobil milik korban yang baru saja keluar dari bank," kata AKBP Ronni, Rabu (26/10/2023).
Saat beraksi, lanjut AKBP Ronni, keempat pelaku berbagi peran. LY dan MHT bertugas sebagai pemantau dengan melakukan survei ke bank untuk mencari nasabah yang mencairkan dana dalam jumlah besar.
Keduanya berpura-pura menukar uang pecahan kecil. Setelah mendapatkan target, keduanya kemudian mengikuti kendaraan korban dan menunggu hingga lengah. Pelaku akan beraksi saat korban meninggalkan kendaraan di parkiran.
Editor : Abriandi