Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Bocah Diterkam Buaya di Kutai Timur saat Berenang di Sungai Sangatta
Advertisement . Scroll to see content

4 Anggota Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Diringkus, Sempat Bawa Kabur Uang Tunai Rp100 Juta

Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:41 WIB
  • author Abriandi
4 Anggota Komplotan Maling Spesialis Pecah Kaca Diringkus, Sempat Bawa Kabur Uang Tunai Rp100 Juta
Empat anggota komplotan pelaku pencurian modus pecah kaca diringkus Polres Kutai Timur. (foto: ist)

 "Yang menjadi eksekutor AJ dan IGM. Keduanya beraksi atas petunjuk LY dan MHT. Pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan busi yang dimodifikasi,"katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku yang berasal dari luar Kutai Timur sudah beraksi di sejumlah provinsi di Indonesia. Tiga di antaranya bahkan merupakan residivis kasus pencurian.

Saat ini, keempat tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Kutai Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut