Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah 11 Tahun di Kukar Disetubuhi Buruh Perkebunan Sawit, Modus Diajak Jalan-jalan
Advertisement . Scroll to see content

Dicekoki Miras hingga Mabuk, Anak di Bawah Umur di Sangatta Digilir 4 Pemuda di Rumah Kos

Rabu, 15 November 2023 | 20:58 WIB
  • author Abriandi
Dicekoki Miras hingga Mabuk, Anak di Bawah Umur di Sangatta Digilir 4 Pemuda di Rumah Kos
Empat pemuda di Kutai Timur ditangkap usai memerkosa anak di bawah umur. (foto: ist)

Menurutnya, polisi sempat kesulitan mendeteksi keberadaan tersangka karena kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian. Berkat kerja keras polisi, lokasi para pelaku akhirnya berhasil dideteksi dan dilakukan penangkapan.

"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Kutai Timur. Masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus," ujarnya.

Dia menambahkan, para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024  tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut