get app
inews
Aa Read Next : Keluarga Gila! Ayah dan Ibu Cabuli Putri Kandung Usia 10 Tahun, Kakaknya juga Ikut Setubuhi Adik  

Dicekoki Miras hingga Mabuk, Anak di Bawah Umur di Sangatta Digilir 4 Pemuda di Rumah Kos

Rabu, 15 November 2023 | 20:58 WIB
header img
Empat pemuda di Kutai Timur ditangkap usai memerkosa anak di bawah umur. (foto: ist)

Menurutnya, polisi sempat kesulitan mendeteksi keberadaan tersangka karena kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian. Berkat kerja keras polisi, lokasi para pelaku akhirnya berhasil dideteksi dan dilakukan penangkapan.

"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Kutai Timur. Masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus," ujarnya.

Dia menambahkan, para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024  tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut