JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Balikpapan dan Samarinda terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di BBPJN Kaltim.
Penggeledahan dilakukan dua hari berturut-turut pada 28-29 November 2023 di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim, kantor perusahaan dan kediaman tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang diusut KPK.
"Mulai dari bukti elektronik, dokumen hingga uang tunai. Penyitaan dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara," jelasnya, Kamis (30/11/2023.
Dalam kasus OTT di Kaltim pekan lalu, KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kaltim 2023. Mereka adalah, Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja BBPJN kaltim dan Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) PJN 1 Kaltim.
Editor : Abriandi