get app
inews
Aa Text
Read Next : Panduan dan Tata Cara Berkunjung ke IKN Nusantara untuk Umum, Wajib Daftar Online!

Catat! Ojek Online Dilarang Beroperasi di IKN Nusantara

Selasa, 05 Desember 2023 | 19:54 WIB
header img
Ojek online dilarang beroperasi di Ibu Kota Negara Nusantara untuk mendukung penggunaan transportasi umum. (Foto: ilustrasi/MNC Media)

Sedangkan untuk perjalanan jangka pendek bisa menggunakan micro mobility yang akan disediakan Badan Otorita, dan dapat digunakan untuk mobilitas antar jemput paket. 

Berdasarkan rencana pengembangan IKN kedepan, mobilitas di dalam kawasan KIPP ditargetkan 80 persen menggunakan transportasi publik. Selebihnya 20 persen kendaraan pribadi yang boleh berlalu-lalang di IKN.

"Kecuali kendaraan dinas seperti Presiden, masa disuruh jalan kaki? Ada spesifikasi spesifik yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri," kata Rediansyah. 

Dia menambahkan, IKN diharapkan sudah mampu menjadi percontohan di Indonesia sebagai kota net zero karbon pada 2045. Paling tidak, sudah bersih dari emisi yang dihasilkan kendaraan konvensional karena 100 persen menggunakan kendaraan listrik. 

"Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Pelan-pelan meluas ke seluruh wilayah pengembangan IKN," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut