get app
inews
Aa Read Next : Polda Kaltim Larang Warga Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Bakal Ditindak Tegas

Raup Cuan Rp18 Juta dari Endorse Situs Judi Online di Instagram, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

Jum'at, 08 Desember 2023 | 13:35 WIB
header img
Seorang pria asal Kota Samarinda berinisial BD (27) ditangkap Ditreskrimsus Polda Kaltim karena mengendorse situs judi online. (foto: ilustrasi/ist)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Seorang pria asal Kota Samarinda berinisial BD (27) harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polda Kaltim. Penyebabnya, dia kedapatan mengendorse situs judi online di Instagram.

Dari aktivitas melanggar hukum tersebut, BD sudah meraup cuan sekitar Rp18,7 juta. Sebelum mendapatkan keuntungan lebih dari promosi situs judi tersebut, BD keburu ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, tersangka BD ditangkap di sebuah kafe di Jalan Juanda VI, Air hitam, Kota Samarinda pada Rabu (15/11/2023) lalu.

Penangkapan bermula dari temuan tim patroli siber Ditreskrimsus Polda Kaltim terkait konten endorsement  perjudian pada platfrom media sosial Instagram dengan nama akun @sakdiah.

"Pelaku mempromosikan situs judi online di akun Instagram @sakdiah dan mendapat bayaran Rp16 juta,"jelas Kombes Yusuf dalam keterangannya dikutip Jumat (8/12/2023).

Selain mendapat bayaran dari endorse, BD juga menerima fee sebesar Rp2,7 juta dari seorang selebgram yang difasilitasi untuk mendapatkan job serupa.

"Barang bukti berupa akun Instargram untuk promosi situs judi sudah disita, rekening, dan sebuah HP yang digunakan menggunggah konten," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

"Tersangka BD terancam hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut