Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan hanya Disanksi Minta Maaf ke Publik
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran Kode Etik Berat, Dewan Pengawas Tendang Firli Bahuri Keluar dari KPK

Rabu, 27 Desember 2023 | 13:49 WIB
  • author Muhammad Farhan/Abriandi
Pelanggaran Kode Etik Berat, Dewan Pengawas Tendang Firli Bahuri Keluar dari KPK
Dewas KPK menghukum Firli Bahuri mundur dari pimpinan KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewas KPK terkait dugaan pertemuan dirinya bertemu dengan pihak yang berperan yakni, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

Laporan tersebut dibuat oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Firli sebelumnya sudah mengumumkan pengunduran dir sebagai ketua KPK dan bersurat ke Presiden Joko Widodo. 

Saat ini, Firli sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 27 Desember 2023

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut