"Biasanya kalau ini sesuai dengan teori namanya the law of large number/teori bilangan besar, jadi kalau sudah masuk banyak data ke Sirekap KPU itu kemungkinan volatilitas suara itu makin kecil terjadi, jadi naik turunnya jadi 0,00 sekian bagi semua partai, kenapa demikian ? karena data masuknya udah banyak apalagi di atas 65 persen," ujar Burhanudin kepada iNews Media Group, Sabtu (2/3/2024).
"Kemudian muncul pertanyaan, kenapa ada dalam 2 jam terakhir (data) 110 TPS masuk kok kemudian PSI naik 19.000 kemudian Gelora naik 15.000, yang lain kenaikan suaranya kecil-kecil," ujar dia.
Sementara KPU enggan menanggapi lonjakan suara PSI. Komisioner KPU Idham Holik menyatakan jika penghitungan suara manual masih berlangsung.
"KPU masih melakukan rekapitulasi secara berjenjang dan umumnya sudah berada dalam tingkat Kabupaten Kota, walaupun memang masih ada pada tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ujar Idham di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Dia pun mengaku tidak mengerti dengan yang dimaksud lonjakan suara PSI.
"Lonjakan yang mana. UU Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU Kabupaten atau Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id
Editor : Abriandi