get app
inews
Aa Read Next : Harga TBS Sawit Kaltim Konsisten Naik, Sentuh Rp2.358 per Kilogram

Tampung Aspirasi Driver, Akmal Malik Janji Buat Perda Tarif Ojek Online

Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:26 WIB
header img
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik berjanji membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tarif ojek online. (Foto: ilustrasi/MNC Media)

Dia menambahkan, karena permaslahan ini masuk ranah hukum, maka Akmal menegaskan harus diperhatikan aspek-aspek hukumnya.
Menurut Dirjen Otda itu kuncinya adalah komunikasi yang bagus dengan warga dan disampaikan kepada mereka yang berusaha di Kaltim agar ikut aturan.

"Perda terkait angkutan online, segera kita siapkan melalui DPRD Kaltim," ucapnya lagi.

Audiensi Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dipimpin koordinator Lukman, dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kaltim Fahmi Prima Laksana. Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Hj Suparmi. Kepala Bagian Pemerintahan BPOD dan perwakilan Dinas Perhubungan Kaltim.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut