get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Baru Covid-19 Nihil, Warga Diimbau Jangan Abai Protokol Kesehatan

Kaltim Pecah Rekor Lagi, 1.978 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 

Sabtu, 19 Februari 2022 | 20:12 WIB
header img
Covid-19 varian Omicron bergejala ringan dan bisa dirawat di rumah.(Foto:Ist)

SAMARINDA, iNewsKutai - Kurva penularan Covid-19 di Kaltim terus menanjak. Satgas Covid-19 melaporkan pada Sabtu (19/2/2022), terkonfirmasi 1.978 orang positif terpapar virus corona.

Kota Balikpapan kembali mencatatkan pasien tertinggi yakni 702 orang disusul Samarinda (450). Kemudian Kutai Kartanegara (233), Kutai Timur (185), Bontang (163), Penajam Paser Utara (68), Kutai Barat (66), Berau (59), Paser (47), dan Mahakam Ulu satu kasus.

Selain itu, empat orang dilaporkan meninggal masing-masing di Kukar dan PPU satu orang serta Samarinda dua orang. Lonjakan kasus Covid-19 ini juga membuat 9 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim dinyatakan zona merah. Hanya Mahakam Ulu yang bertahan di zona kuning. 

Plt Sekretaris Daerah Kaltim Riza Indra Riadi menyatakan, tingginya kasus baru Covid-19 membuat Benua Etam masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Karena itu, dia kembali mengingatkan warga Kaltim agar tetap mematuhi anjuran pemerintah, sesuai tertuang dalam surat edaran Gubernur Kaltim.

"Ya, sesuai aturan ya. Ikuti saja anjuran pemerintah, sebab memang begitulah kondisinya (tingkat penyebaran Covid)," kata Riza.

Menurut dia, masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Meski pun varian Omicron diprediksi tidak berbahaya, namun tetap mematikan bagi pasien yang memiliki komorbid.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut