Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Kafe Samarinda-Balikpapan Perkuat Kompetensi Jelang Perkembangan IKN
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Beroperasi Kembali, Wali Kota Samarinda Wajibkan Pertamini Kantongi Izin BPH Migas

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:07 WIB
  • author Emy Adawiyah
Ingin Beroperasi Kembali, Wali Kota Samarinda Wajibkan Pertamini Kantongi Izin BPH Migas
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan usaha pertamini atau penjual bahan bakar minyak eceran wajib mengantongi izin dari BPH Migas. (foto: ist)

"Untuk itu kami memohon kepada pak wali kota aturan nomor satu yakni harus ada izin dari BPH Migas tolong dihapus sebab jujur kami para pedagang sangat kesulitan mendapatkan izin tersebut," ujar akbar.

Menanggapi hal tersebut, Andi Harun mengaku akan bersurat kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan saran agar aturan tersebut bisa disederhanakan lagi, dengan tujuan agar masyarakat memiliki izin dan tetap bisa menjalankan usaha minyak eceran.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut