get app
inews
Aa Text
Read Next : Nilai Komersial Rendah Diduga Jadi Alasan Megaproyek IKN Nusantara Sepi Peminat

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov Kaltiam Tiadakan Acara Seremonial

Selasa, 22 Februari 2022 | 18:13 WIB
header img
Petugas membagikan masker di Kelurahan Sidomulyo Samarinda. Pemprov Kaltim meniadakan acara seremonial menyusul lonjakan Covid-19. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim diinstruksikan meniadakan kegiatan seremonial yang berpotensi menimbulkan kerumunan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Benua Etam.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 065/ 1104 /B.Org-TL tentang pembatasan pelaksanaan acara seremonial yang dilaksanakan perangkat daerah maupun mitra kerja sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Surat Edaran diterbitkan tertanggal 22 Februari 2022 ditandatangani Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi.

"Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh OPD Kaltim. Semua, untuk mencegah terjadi penyebaran Covid. Mengingat kasus Covid terus meningkat," jelas Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim M Syafranuddin, Selasa (22/2/2022).

Jubir Gubernur Kaltim ini menyatakan, OPD diminta menunda kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan terkecuali rapat-rapat penting. Jika harus digelar, pertemuan dibatasi dengan maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan.

"Kita mendorong rapat digelar secara online melalui video conference. Ini juga berlaku untuk mitra kerja maupun masyarakat umum yang menghadirkan banyak orang dan menggunakan aset Pemprov akan dijadwal ulang," ujar pria yang akrab disapa Ivan itu.

Ivan menambahkan, edaran ini semata-mata untuk menekan penularan virus Covid-19 yang terus meningkat," jelas Ivan.

Sementara, Surat Edaran Gubernur Kalimantam Timur Nomor: 065/0528/B.Org 9 Februari 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Acara Seremonial sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai pemberitahuan selanjutnya," pungkas Ivan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut