get app
inews
Aa Read Next : Geledah Dua Rumah Balikpapan, KPK Sita 37 Tas Mewah dan Uang Tunai Rp4,6 Miliar

318 Orang Daftar Calon Pimpinan KPK, Eks Menteri hingga Anggota IM57+ Institute

Selasa, 16 Juli 2024 | 13:41 WIB
header img
Sebanyak 318 orang mendaftar calon pimpinan KPK, mulai dari menteri hingga mantan pegawai KPK. (Foto: ilustrasi/inews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Panitia Seleksi (Pansel) KPK menerima berkas pendaftaran 318 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendaftar mulai dari mantan menteri hingga eks pegawai KPK yang terhimpun dalam IM57+ Institute.

Sementara untuk calon anggota Dewan Pengawas (Dewas), sebanyak 207 orang mendaftar. Hal ini diketahui dari hasil pengumpulan berkas pendaftaran yang resmi ditutup pada 15 Juli 2024.

"Tingginya angka jumlag pendaftar capim dan dewas menunjukkan kepercayaan publik terhadap KPK dan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Arif Satria, Selasa (16/7/2024).

Dari ratusan pendaftar tersebut, sejumlah nama tidak asing di kalangan publik. Salah satu yang menarik perhatian adalah eks menteri ESDM, Sudirman Said. 

Selain itu, ada dua pimpinan KPK yang masih aktif pun kembali mendaftarkan diri sebagai capim yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. 

Ghufron menyatakan kembali mendaftar karena upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan turun tangan langsung. Sementara Johanis Tanak mengaku mendapat dukungan dari sesama pimpinan KPK untuk kembali mendaftar.

Sementara dari kalangan internal KPK, ada nama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang turut menyerahkan berkas pendaftaran sebagai capim KPK

Yang menarik, ada empat mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute turut ambil bagian dalam seleksi capim.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut