Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Kafe Samarinda-Balikpapan Perkuat Kompetensi Jelang Perkembangan IKN
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Ditegur Terobos Lampu Merah, Remaja di Samarinda Tikam Driver Ojol

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 14:20 WIB
  • author Abriandi
Tak Terima Ditegur Terobos Lampu Merah, Remaja di Samarinda Tikam Driver Ojol
Remaja di Samarinda menikam driver ojek online AW (27) karena tidak terima ditegur lantaran menerobos lampu merah. (foto: ist/polresta samarinda)

Polisi yang mendapat laporan penusukan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Jalan DI Panjaitan, Sungai Pinang Dalam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan menyerang korban serta jaket warna kuning yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasi di balik tindakan pelaku.

"Pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena pelaku masih di bawah umur, sehingga penanganannya juga akan melibatkan pihak terkait untuk perlindungan anak,” tambah Kapolsek.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut