get app
inews
Aa Read Next : Daftar ke KPU, Edi Damansyah-Rendi Solihin Target Menang Besar di Pilkada Kukar

Malam-malam Minta Dijemput, Kehormatan Bocah 12 Tahun Asal Kukar Direnggut Pria Kenalan di Medsos

Senin, 19 Agustus 2024 | 21:19 WIB
header img
Bocah 12 tahun asal Kutai Kartanegara disetubuhi paksa pria kenalannya di media sosial. (Foto: ilustrasi/Dok MNC Media)

Tak terima dilecehkan, korban kemudian menghubungi sepupunya dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Dia kemudian meminta dijemput di Samarinda Seberang. Keluarga korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.

"Setelah mendapatkan laporan dan keterangan korban, pelaku langsung ditangkap Unit Reskrim dan menjalani pemeriksaan intensif,"katanya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi paksa korban yang notabene merupakan anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat(1) jo 76 D UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut