Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pagar DPRD Kaltim Jebol, Massa Masuk Halaman: Tuntut Hak Angket Usut Kebijakan Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

Lantik Dewan Hakim dan Pengawas MTQ, Menag Minta Objektif dan Jaga Kode Etik

Minggu, 08 September 2024 | 20:33 WIB
  • author Abriandi
Lantik Dewan Hakim dan Pengawas MTQ, Menag Minta Objektif dan Jaga Kode Etik
Menag Yaqut Cholil Qoumas melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ Nasional ke-30 Kaltim 2024. (foto: ist/pemprov kaltim)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-30 di Kaltim 2024 di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (8/9/2024).

Pelantikan ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Menag Yaqut kepada 7 Dewan Pengawas, 147 Dewan Hakim, dan 26 Panitera. Sementara, sumpah jabatan dibacakan Ketua Dewan Pengawas sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.

Dalam sambutannya, Menag mengingatkan Dewan Hakim dituntut untuk memahami dan menerapkan kode etik, disamping memiliki kompetensi.

"Dewan hakim harus memiliki integritas, kepribadian tidak tercela, reputasi yang baik, serta pengalaman di level nasional," ujarnya.

Menag juga menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan MTQ. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan tanggung jawab utama yang harus diemban oleh Dewan Hakim.

Karena itu, Dewan Hakim harus mengesampingkan segala faktor subjektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi penilaian. Seperti unsur kedaerahan, kesukuan, perguruan bahkan persaudaraan dan kedekatan emosional lainnya.

"Kualitas dan hasil penyelenggaraan MTQ sangat bergantung pada kinerja Dewan Hakim. Mereka harus menjalankan tugasnya dengan kredibel, jujur, dan profesional, serta mengesampingkan faktor subjektif seperti suku, kedaerahan, dan hubungan keluarga," ucapnya.

Dia berharap, MTQ ke-30 ini semakin berkualitas dalam semua aspeknya. Untuk itu, Menag meminta agar tahapan-tahapan selanjutnya bisa dikawal dengan baik kualitasnya, baik pada tahap pelaksanaan, perhakiman, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut