get app
inews
Aa Read Next : Penggeledahan Rumah Awang Faroek Ishak, KPK Pastikan sudah Ada Tersangka

Penyidik Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Begini Penjelasan KPK

Selasa, 24 September 2024 | 14:16 WIB
header img
KPK membenarkan melakukan penggeledahan rumah mantan gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda. (Foto: ilustrasi/Inews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek pada Senin (23/9/2024) malam. Penggeledahan ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Dia menyatakan, penyidik KPK benar menggeledah sebuah rumah di Jalan Sei Barito Nomor 18, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda.

"Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di  Kalimantan Timur," katanya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Namun, Tessa enggan merinci lebih detil terkait penggeledahan termasuk kasus yang membelit mantan gubernur Kaltim dua periode tersebut. Tessa juga bungkam terkait barang yang disita penyidik.

Sebaliknya, Tessa menyatakan KPK akan memberikan keterangan resmi setelah penggeledahan di Kaltim selesai dilakukan.

"Belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut