Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Dorong KPK Periksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Begini Penjelasan KPK

Selasa, 24 September 2024 | 14:16 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Penyidik Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Begini Penjelasan KPK
KPK membenarkan melakukan penggeledahan rumah mantan gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda. (Foto: ilustrasi/Inews.id)

Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan rumah mewah Awang Faroek dilakukan penyidik KPK sekitar pukul 20.00 WITA. Penyidik menumpangi tiga unit mobil dan langsung memasuki rumah tersebut.

Belum diketahui pasti kasus yang sedang didalami KPK hingga melakukan penggeledahan tersebut. Namun, setelah sekitar empat jam berada di dalam rumah tersebut, rombongan penyidik keluar dengan membawa dua buah koper besar serta beberapa ransel.

Diduga kuat, koper tersebut berisi barang bukti kasus yang sedang disidik KPK. Tidak ada keterangan dari penyidik yang langsung berlalu menaiki kendaraan dan meninggalkan lokasi.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut