Gagal Merampok Hotel, Pemuda Asal Berbas Berakhir di Tahanan Polres Bontang
Sabtu, 26 April 2025 | 14:53 WIB

Percobaan perampokan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bontang dan ditindaklanjuti dengan memeriksa kamera pengawas. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi kendaran yang digunakan pelaku.
Dari hasil pengusutan, motor tersebut dipinjam dari seorang warga. Dari keterangan tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap dan kemudian dilakukan penangkapan.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Bontang. FZ dijerat dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Abriandi