Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Parepare, Dikemas di Dalam Perut Ikan Bandeng

TARAKAN, iNewsKutai.id - Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil mengungkap penyelundupan narkotika ke Parepare, Sulawesi Selatan. Narkoba jenis sabu yang dikirim seberat 3 kilogram dikemas di dalam perut ikan bandeng.
Seorang tersangka berinisial AL (45) asal Kabupaten Pinrang, Sulsel, ditangkap. Penangkapan dilakukan setelah polisi membuntuti paket box ikan dari Tarakan hingga ke jalan poros Parepare-Pinrang.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi pada Rabu (30/4/2025). Pekerja di Pelabuhan Malundung Tarakan, mencurigai dua boks ikan titipan yang akan dikirim ke Parepare menggunakan KM Bukit Siguntang.
Buruh tersebut curiga karena boks tersebut diklaim berisi ikan segar namun terasa ringan dan tidak dingin. Kecurigaan semakin menguat setelah ditemukan nama dan nomor telepon di karung pembungkus yang ditujukan ke Pinrang, Sulsel.
"Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menuju pelabuhan dan memeriksa isi boks. Hasilnya, ditemukan 60 paket sabu seberat 3,2 kilogram yang disembunyikan di dalam perut ikan," jelas Kapolres, Sabtu (10/5/2025).
Paket narkoba tersebut kemudian dikemas ulang dan dilakukan control delivery hingga ke Parepare. KM Bukit Siguntang yang membawa paket tersebut tiba di Parepare pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 02.00 WITA dinihari.
Editor : Abriandi