get app
inews
Aa Text
Read Next : Tutup Tahun 2024, Polres Berau Musnahkan 2,8 Kilogram Sabu dan Barang Selundupan dari Malaysia

Tak Tahan Nafsu, Pemuda di Berau Nekat Perkosa Nenek 56 Tahun di Warung Kopi

Senin, 02 Juni 2025 | 09:28 WIB
header img
Nenek di Berau menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda di warung kopi miliknya. (Foto:ilustrasi/Dok iNews.id)

Korban yang mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh trauma kemudian meminta pertolongan ke rumah tetangganya dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tanjung Redeb. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumah kostnya di Gang Amal, Tanjung Redeb pada Jumat 23 Mei 2025.

"Dari tangan pelaku, disita barang bukti seperti pahat, pisau, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat melarikan diri,” tambahnya.

Pelaku yang kini sudah ditahan di rutan Polres Berau dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut