get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari

Dalami Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji, KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah 

Senin, 23 Juni 2025 | 21:03 WIB
header img
KPK memeriksa ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi penambahan kuota haji. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Ustaz Khalid Basalamah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji, Senin (23/6/2025). 

Penceramah kondang itu diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ustaz Khalid Basalamah dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," jelas Budi kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Budi mengungkapkan, penyidik menggali keterangan Ustaz Khalid dicecar terkait korupsi kuota haji.

"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," ujarnya.

Seperti ustaz Khalid, Budi pun meminta agar pihak-pihak lain untuk juga kooperatif dan menyampaikan informasi terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. 

Meski demikian, Budi mengakui jika kasus tersebut belum naik di tahap penyidikan. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk menelusuri dugaan korupsi tersebut.

"KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," tegasnya.

KPK saat ini masih terbuka menerimanya informasi dari siapapun atau pendakwah lain yang mengetahui perkara ini. 

"KPK membuka peluang kepada pihak siapa saja yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dimintai keterangannya, dimintai informasinya sehingga membuat terang perkara ini," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut