get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Gejala Penyakit HMPV pada Anak-Anak, Mirip Covid-19

Antisipasi Hepatitis Akut, Polresta Samarinda Periksa Acak Penumpang di Bandara APT Pranoto

Minggu, 08 Mei 2022 | 06:44 WIB
header img
Petugas Polsek Sungai Pinang melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang di Bandara APT Pranoto, Sabtu (7/5/2022). (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan kesehatan acak kepada penumpang angkutan udara di Bandara APT Pranoto, Sabtu (7/8/2022). Selain memantau potensi penularan Covid-19, polisi juga mewaspadai adanya suspect hepatitis akut yang menyerang anak-anak.

Pemeriksaan dilakukan personel Polsek Sungai Pinang bersama petugas KKP Bandara APT Pranoto.

“Selain Covid-19, hepatitis akut menjadi salah satu penyakit yang diwasapadai. Karena itu kami melakukan pemeriksaan kesehatan secara random pada penumpang di Bandara APT Pranoto,” kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto, Sabtu (7/5/2022).

Petugas mendatangi satu persatu penumpang lalu melakukan screening dan testing di Pos Cek Point Terminal Kedatangan. Pemeriksaan hepatitis akut dan Covid-19 dilakukan berdasar tampilan scan monitoring suhu tubuh pada layar monitor yang terpasang maupun scan suhu tubuh portable. 

Sasaran utama adalah anak usia 1 hingga 16 tahun. Sementara petugas juga memeriksa penumpang dewasa untuk memastikan terbebas dari virus korona. Jika ditemukan indikasi Suspect sesuai gejala dan diagnosa awal. Pihak KKP Bandara Polsekta Sungai Pinang akan  berkoordinasi dengan Dinkes Kota Samarinda dan Dinkes Kaltim untuk penanganan lebih lanjut.

“Alhamdulillah. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi kedua penyakit ini pada penumpang yang tiba di Kota Samarinda," ungkapnya.

Meski pada pemeriksaan kali ini pihaknya tidak menemukan indikasi kedua penyakit tersebut,  KKP Bandara dan Polsek Sungai Pinang akan tetap melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para penumpang hingga situasi benar benar aman.

AKP Noor Dhianto menambahkan, pemeriksaan kesehatan acak ini merujuk pada Surat Edaran (SE) KEMENKES RI No: HK.02.02/C/2515/2022 Tgl 27 April 2022 tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut dan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 pasca libur bersama IdulFitri 1443 H.

Selain itu, ada TR Kapolda Kaltim No: STR/260/V/OPS.2/2022 tentang langkah/upaya kewaspadaan yang dilakukan dalam mengantisipasi kasus hepatitis akut dan penyebaran Covid'19 pasca libur bersama hari raya IdulFitri 1443 H.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut