Baru Bebas dari Penjara, Habib Rizieq Langsung Deklarasi, Ini Isinya

Bachtiar Rojab
Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat bebas bersyarat. Hari ini, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. Foto: Media Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsKutai.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas dari penjara usai menerima remisi. Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu bebas bersyarat dengan status tahanan kota.

Meski masih berstatus tahanan, hal tersebut tidak menghalangi HRS untuk mengumpulkan simpatisannya. Dia langsung menggelar pertemuan bersama para simpatisan di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). 

Tidak hanya bertemu dengan simpatisan, Rizieq Shihab juga mendeklarasikan posisinya yang akan selalu berdiri bersama umat. 

"Saya sampaikan, saya dan kawan-kawan, para ulama, para habaib seperjuangan tidak akan meninggalkan umat, tidak akan mengkhianati umat, kami insyaAllah akan berjuang bersama umat," ujar Habib Rizieq dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu (20/7/2022). 

Habib Rizieq berjanji setia bersama umat dan terus menggaungkan hak-hak umat di Indonesia. "Akan berusaha sekuat tenaga melindungi umat dan akan terus berjuang membela hak-hak umat, karena kami adalah umat, dan umat adalah kami," katanya. 

Ia berharap dengan tekadnya saat ini, akan diberikan kemenangan oleh Allah SWT. "Semoga Allah SWT memberikan kemenangan kepada kita semua, aamiin," katanya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network