Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Bubarkan Satuan Tugas Khusus

Faieq Hidayat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih resmi dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pembubaran ini diduga terkait penetapan pimpinan Satgassus Irjen Ferdy Sambo  sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob menyatakan jika seluruh kegiatan Satgassus Polri sudah dihentikan. Meski tak menyebut secara gamblang alasan pembubaran, Dedi mengatakan jika hal tersebut demi efektivitas kinerja organisasi.

"Satgassus sudah tidak ada kegiatan. Sekarang lebih diutamakansatker-satker yg menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," katanya, Kamis (11/8/2022) malam. 

Sekadar diketahui, Satgassus Merah Putih dibentuk pada 2019 oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ferdy Sambo ditunjuk sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020. Saat itu, dia masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 
Namun, Sambo dinonaktifkan dari jabatan tersebut menyusul penonaktifannya sebagai kadiv propam. Sambo akhirnya dicopot dari jabatannya tersebut.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network