JAKARTA, iNewsKutai.id - Komnas HAM akhirnya selesai memeriksa Irjen Ferdy Sambo. Hasilnya, mantan Kadiv Propram Polri itu mengaku sebagai otak pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat di rumah dinasnya di di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo juga mengakui melakukan langkah-langkah rekayasa sejak awal untuk mengelabui publik.
"Pengakuan saudara FS bahawa dia adalah aktor utama tersangka ini, itu yang tadi disampaikan. Dia mengakui sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah rekayasa," kata di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Ahmad memastikan Ferdy Sambo mengakui dirinya bersalah. Ferdy Sambo siap menghadapi prosedur hukum yang berlaku. "Dia mengakui dia bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyambangi Mako Brimob di Depok untuk memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait