Beri Informasi Sesat Kecelakaan Pesawat Boeing 737 MAX Lion Air, Boeing Didenda 200 Juta Dolar

Aditya Pratama
Boeing disanksi denda 200 juta dolar karena memberikan informasi sesat terkait kecelakaan Boeing 737 MAX Lion Air. ( foto : bbc)

Boeing disebut tidak mengakui atau menyangkal kesalahan dalam perjanjian penyelesaian dan telah membuat perubahan mendasar yang telah memperkuat proses keselamatan. 

Kemudian, perusahaan menyampaikan, penyelesaian itu merupakan bagian dari upaya perusahaan yang lebih luas untuk bertanggung jawab menyelesaikan masalah hukum yang luar biasa terkait kecelakaan 737 MAX.

Adapun kecelakaan dua pesawat 737 MAX terkait dengan sistem kontrol penerbangan atau Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver (MCAS).  

"Setelah kecelakaan pertama, Boeing dan Muilenburg tahu bahwa MCAS menimbulkan masalah keamanan pesawat yang sedang berlangsung, tetapi (Boeing) tetap meyakinkan publik bahwa pesawat 737 MAX seaman yang pernah terbang di langit," tulis keterangan SEC.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Boeing Didenda Rp3 Triliun karena Beri Pernyataan Sesat soal Kecelakaan 737 MAX)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network