Komisi Kejaksaan Siapkan Safe House bagi Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?

Irfan Maulana
Ilustrasi Komisi Kejaksaan menyiapkan safe house bagi jaksa perkara Ferdy Sambo cs. (foto: dok mpi)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Kejaksaan menyiapkan safe house bagi jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo cs. Langkah ini dilakukan untuk melindungi serta memastikan jaksa terbebas dari segara intervensi dan ancaman.

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak menyatakan, penyediaan safe house merupakan langkah antisipasi profesional untuk meyakinkan publik jaksa penuntut mengerjakan tugas dengan baik.

"Tidak hanya safe house, kami juga menjaga jangan sampai ada peretas yang mengganggu perkara ini sehingga komunikasi harus dipantau," jelasnya Kamis (29/9/2022). 

Dia mengatakan, Komisi Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Kejagung dalam menyiapkan skema pengamanan ini. Upaya ini menjawab kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan intervensi di luar hukum dalam kasus ini.

"Ini langkah yang diberikan sehingga publik tenang, menyaksikan apa yang dilakukan jaksa, untuk penegakan hukum yang akuntabilitas, transparan dan profesionalitas," katanya. 

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. Berkas Ferdy Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice juga lengkap. 

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Jakarta Rabu (28/9/2022).

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Amankan Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Komisi Kejaksaan Siapkan Safe House hingga Antisipasi Hacker)

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network