Bentuk Tim Gabungan, Kapolri Janji Usut Konsorsium Judi 303 yang Diduga Libatkan Ferdy Sambo

Riana Rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyatakan keseriusannya mengusut konsorsium judi 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. (foto: dok mpi)

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Timsus, Sigit mengatakan penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat tersangka telah dicekal ke luar negeri. Sementara enam lainnya teridentifikasi berada di luar Indonesia. 

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri atas Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.

Sigit menyebut timsus yang dibentuk Polri tersebut terus mencari buronan kasus judi online. Mulai dari menerbitkan red notice hingga melakukan pendekatan dengan skema police to police ke negara yang menjadi lokasi persembunyian buronan. 

"Kita mengirim anggota ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," ucapnya. 

Kapolri menyebut akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus konsorsium judi online 303 itu. "Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," katanya.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Usut Isu Konsorsium 303 Judi Online, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Bareng PPATK)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network