JAKARTA, iNewsKutai.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkhawatirkan potensi teror yang diterima jaksa kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo cs.
Mahfud pun meminta agar seluruh jaksa perkara tersebut dikarantina atau diisolasi untuk menghindari potensi tersebut. Permintaan tersebut diklaim Mahfud sudah dikomunikasikan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
"Saya meminta dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tak ada yang meneror, atau menghubungi. Itu sudah dilakukan," kata Mahfud MD, Minggu (2/10/2022).
Kendati telah membeberkan soal karantina, tapi Mahfud tak menyebutkan siapa saja jaksa-jaksa yang bakal menangani kasus Ferdy Sambo. Mantan Ketua MK ini berharap Kejagung dapat menjalankan proses hukum Ferdy Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.
Masyarakat dapat mengawal bersama kasus itu di Kejaksaan, seperti ketika mengawal saat kasus diusut di Kepolisian. "Kita harapkan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," katanya.
"Kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan orang yang mengawasi itu. Kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, ini masalah kemanusiaan," katanya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pelimpahan tersangka Ferdy Sambo cs serta barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan, Rabu (5/10/2022) lusa.
"Berkas sudah dinyatakan P21 dan pelimpahan kasus dilakukan Rabu, 5 Oktober," katanya saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait